Peraturan dan Tata Tertib Pengantaran Barang (Paket)

Pengiriman surat melalui pos/jasa pengiriman lainnya dan langganan surat kabar/majalah dimasukan dalam kotak pos (mail box) di lobby.

  • Penghuni wajib mengambil langsung di
  1. BP/Recepsionist tidak menerima titipan dalam bentuk apapun. Namun bila ada barang/paket yang terpaksa dititipkan di Receptionist, maka Receptionist/BP tidak akan bertanggung jawab atas isi/kondisi dari titipan
  2. Para pengantar barang dilarang mengirimkan barang langsung ke dalam unit apartemen terkecuali didampingi oleh Penghuni dan mendapat ijin dari
  3. Penitipan media promosi wajib lapor ke BP dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Pencantuman alamat pada surat, majalah, surat kabar, barang dan Iain-Iain harus jelas, contoh :

Kepada Yth                                     

Apartemen Saveria, Tower                      , Nomor            Kawasan Taman Kota Barat Lot III.3

Desa Sampora. Kecamatan Cisauk

Bumi Serpong Damai

Tangerang 15345