

Peraturan dan Tata Tertib Perparkiran
Parkir di tempat yang telah ditentukan untuk parkir. Pihak BP tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan kendaraan maupun isi kendaraan yang diparkir di komplek Penghuni/Pemilik kendaraan diharapkan tidak meninggalkan barang berharga, kartu parkir, kunci kontak di dalam kendaraan…

